Paytren Kepunyaan Ustadz Yusuf Mansyur Gagal Mengelola Biaya Haji

PT Paytren Asset Management, perusahaan manajemen investasi milik Jam'an Nurchotob Mansur atau biasa diketahui Ustadz Yusuf Mansyur rupanya gagal menjadi salah satu pengelola investasi dana haji dari Badan Pengelola Keuangan Haji. Cek juga informasi tentang Cara Daftar Paytren disini.

"Kami dikasih informasi bahwa BPKH tak bisa memberikan (dana) terhadap Paytren. Aku tak tahu apa pertimbangannya, melainkan dugaan aku karena kami masih baru dan belum punya prestasi," ujar Yusuf di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kendati semacam itu, Yusuf bilang, BPKH memberi kesempatan kepada Paytren untuk kembali mengajukan proposal dalam enam bulan ke depan.

Dia menduga, hal ini merupakan peluang bahwa nantinya Paytren masih dapat berpartner dengan BPKH, tapi lembaga penghimpun biaya haji itu berkeinginan lebih dahulu memandang performa Paytren setidaknya enam bulan ke depan.

Meski seperti itu, dia mengaku perusahaannya tak keberatan atas keputusan BPKH. Sebab, tujuan permulaan pendirian perusahaan memang lebih ingin menyasar investasi-investasi dari masyarakat kalangan menengah dan bawah dengan nominal yang lebih kecil.

"Buat saya tidak problem, sebab aku maunya sekali-kali coba energi recehan bener, yang Rp100 ribu memang, melainkan jika yang ikut serta hingga 10 juta (pemodal), kan juga jadi sesuatu," celetuknya.

Lebih lanjut, ia berkeinginan literasi investasi masyarakat meningkat dengan memulai merangkul masyarakat menengah dan bawah untuk berinvestasi.

"Untuk literasi, literasi itu memang bidang aku, aku kan ustaz, guru, memang bergembira mendidik. Dari dakwah, kini aplikasi (Paytren) juga, dan saluran lain yang dapat buat orang paham," pungkasnya.

Sebelumnya, BPKH sempat memberi lampu hijau kepada Paytren untuk mengelola investasi dana haji sebab perusahaan itu yaitu satu-satunya manajer investasi murni syariah.

Pun, Paytren malahan juga sudah mengajukan proposal kerja sama itu ke BPKH bersama dengan 80 manajer investasi lainnya.